Logo Bloomberg Technoz

25 Ribu Buruh Lapor Belum Terima THR dari Perusahaan

Redaksi
13 March 2026 17:50

Ilustrasi unjuk rasa buruh. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustrasi unjuk rasa buruh. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat sebanyak lebih dari 25 ribu buruh melapor belum menerima THR dari perusahaan. Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan hari ini merupakan jatuh tempo H-7 sebelum untuk pembayaran THR. 

“Dari laporan yang diterima Posko Orange Partai Buruh dan KSPI, lebih dari 25.000 buruh tidak menerima THR. Ini laporan dari bawah, langsung dari buruh di pabrik-pabrik,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan laporan tersebut berasal dari pekerja yang melaporkan langsung kondisi di tempat kerja mereka. Selain itu, tim dari KSPI dan Partai Buruh juga mengecek sejumlah pabrik untuk melakukan advokasi dan pembelaan terhadap buruh yang haknya tidak dipenuhi.


KSPI mencatat perusahaan yang belum membayar kewajiban THI seperti PT Wiska di Bandung, yang juga disebut belum membayar upah pekerja selama tiga bulan. 

“Di PT Wiska Bandung, upah tiga bulan saja belum dibayar, apalagi THR,” ujar Said Iqbal.