Logo Bloomberg Technoz

Terkendala Persetujuan Impor, PT Samator Ngadu ke Purbaya

Mis Fransiska Dewi
13 March 2026 18:50

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) mengeluhkan permasalahan Persetujuan Impor (PI)  bahan peledak berupa ammonium nitrat terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sidang debottlenecking pada hari ini, Jumat (13/3/2026).

Barang tersebut merupakan bahan baku peledak yang digunakan sebagai obat bius guna keperluan rumah sakit.

PT Samator menyampaikan keterlambatan pemanfaatan bahan baku tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan serta mengganggu pasokan gas N₂O yang digunakan sebagai anestesi dalam prosedur medis di rumah sakit.


Adapun dampak jika barang tidak dikeluarkan sebanyak 110 ton terhadap perusahaan yakni kehilangan omzet mencapai Rp10 miliar hingga kehilangan sumbangan pajak negara sebesar Rp1 miliar. 

Perseroan memerinci kronologi permasalahan berawal dari perseroaan menyampaikan izin pengangkutan bahan peledak (handak) dari Kementerian Pertahanan yang telah diajukan sejak 19 September 2025 dan baru diterbitkan pada 9 Februari 2026. Setelah itu, perusahaan melengkapi berbagai izin lain dari Kepolisian serta Tentara Nasional Indonesia.