KPK Beri Sinyal Tak Ada Peran Jokowi di Korupsi Kuota Haji
Dovana Hasiana
13 March 2026 15:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal tidak ada keterlibatan Presiden ke-7 Joko Widodo dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pembagian kuota haji merupakan permasalahan teknis yang hanya diketahui oleh menteri yang berwenang, dalam hal ini adalah Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas.
"Kalau kepala pemerintahan, Presiden, itu kan permasalahan ini yang masalah pembagian kuota dan lain-lain itu itu masalah teknis. Jadi yang tahu yang mengetahui itu adalah menteri teknis, membagi berapa bagi berapa," ujar Asep dalam konferensi pers, dikutip Jumat (13/03/2026).
Menurut dia, Jokowi sebagai kepala negara hanya mengetahui soal antrean ibadah haji reguler yang menembus 47 tahun. Hal ini juga yang membuatnya melakukan lobi ke pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan kuota tambahan -- kemudian dikabulkan sebanyak 20.000 kuota untuk periode 2024.
Setelah itu, kata Asep, Jokowi kemungkinan tak mengetahui saat Yaqut justru membagi kuota tambahan tersebut dengan skema 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Padahal sesuai UU, seharusnya pembagian mengikuti skema 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.






























