Logo Bloomberg Technoz

Pemeriksaan Kelima, Jaksa Cecar Dirut Sritex Soal 72 Unit Mobil

Azura Yumna Ramadani Purnama
11 July 2025 15:50

Kejagung Sita 72 Mobil Dari PT. Sritex (Diolah dari Berbagai Sumber)
Kejagung Sita 72 Mobil Dari PT. Sritex (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung ternyata sudah kembali memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto pada pekan ini. Ini adalah pemeriksaan kelimanya yang berlangsung berturut sejak awal Juni lalu; sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit bank pelat merah kepada Sritex.

Dalam pemeriksaan ini, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, penyidik menanyakan kepada Iwan Kurniawan soal status dan keberadaan 72 unit mobil yang diduga berasal dari penyelewengan dana kredit Sritex.

"Ya, pasti penyidik memiliki kepentingan kebutuhan dalam proses penyidikan itu," kata Harli kepada wartawan dikutip, Jumat (11/07/2025). "Karena kita tahu bahwa beberapa waktu yang lalu juga penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap setidaknya 72 unit kendaraan."

Berdasarkan data kejaksaan, penyidik menyita sejumlah mobil Sritex yang terdiri dari sejumlah unit mobil Toyota Alphard, Mercedes Benz Maybach S500, Mercy S500L, Honda CRV, Toyota Avanza, Toyota Vellfire, hingga Mobil Beverley Tahun 1996; pada Senin lalu.

Menurut Harli, sebanyak 62 unit mobil masih berada di Gudang Sritex di kawasan Sukoharjo, Jawa Tengah. Sedangkan 10 unit lainnya sudah dibawa ke tempat perawatan barang rampasan kejaksaan agung di wilayah Jakarta Barat.