Polisi Usut Kasus Korupsi Alat Konstruksi BUMN Senilai Rp37 M
Sabrina Mulia Rhamadanty
20 September 2026 20:00

Bloomberg Technoz, Jakarta -Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek pekerjaan alat konstruksi yang diperkirakan merugikan keuangan negara mencapai Rp37,35 miliar. Penyidik pun telah mendatangi dan menggeledah sembilan lokasi pada wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.
Tindakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pekerjaan alat konstruksi yang melibatkan PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkom Infra) dan PT Green Line Indonesia untuk PT Agro Wahana Bumi pada periode 2018–2019.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Victor Dean Mackbon menjelaskan bahwa penyidik menyisir tempat-tempat yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara tersebut.
"Penggeledahan dilakukan di sembilan lokasi untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang lain yang berkaitan dengan perkara," kata Victor dikutip dari Instagram resmi Divisi Humas Polri, @divisihumaspolri, Minggu (20/9/2026).
Sembilan lokasi yang digeledah meliputi kantor PT Agro Wahana Bumi di Bogor, kantor virtual PT Green Line Indonesia di Jakarta Selatan, serta beberapa tempat lain di area Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.



























