Logo Bloomberg Technoz

DJP Verifikasi Dugaan Kebocoran Data Wajib Pajak di Media Sosial

Sabrina Mulia Rhamadanty
20 September 2026 10:00

Ilustrasi tindak peretasan oleh hacker di tengah rawannya jaringan internet dunia. Bloomberg
Ilustrasi tindak peretasan oleh hacker di tengah rawannya jaringan internet dunia. Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah melakukan langkah verifikasi mendalam untuk menindaklanjuti beredarnya informasi mengenai dugaan pembobolan basis data wajib pajak di platform media sosial X.

Isu kebocoran data tersebut pertama kali dihembuskan diunggah oleh akun Dark Web Intelligence (@DailyDarkWeb) pada aplikasi X, Sabtu (19/9/2026).

Dalam unggahannya, pelaku ancaman (threat actor) mengklaim telah mengunggah sampel data yang diduga berasal dari infrastruktur DJP. 


Data tersebut diklaim mencakup informasi sensitif wajib pajak, mulai dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nama, alamat, nomor telepon, hingga materi otentikasi seperti password, ID pengguna, alamat IP, token otentikasi, serta token remember-me.

Menanggapi kabar tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Inge Diana Rismawanti, menegaskan bahwa pihak otoritas pajak saat ini bergerak cepat untuk mendalami kebenaran klaim yang beredar.