Logo Bloomberg Technoz

Dirjen Komdigi Respons Fakta Penerima Bansos Terlibat Judol

Redaksi
09 July 2025 14:15

Ilustrasi Industri Judi Online (Envato)
Ilustrasi Industri Judi Online (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar meminta agar adanya penguatan pengawasan di lintas sektor Kementerian maupun Lembaga (K/L) untuk data penerimaan bantuan sosial (bansos). 

Hal ini sekaligus menjawab data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada 571.410 warga terindikasi aktif dalam permainan judi online (judol) yang juga masuk dalam subjek penerima bantuan sosial dari pemerintah.

"Data tersebut menunjukkan bahwa dampak judol telah menembus ruang-ruang masyarakat paling rentan, bahkan pada kelompok masyarakat yang seharusnya mendapat pelindungan ekstra dari negara," kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar kepada Bloomberg Technoz, Rabu (9/7/2025). 

Sinkronisasi data antar kementerian/lembaga (K/L) menjadi isu penting apalagi kaitannya untuk melakukan proses verifikasi penerima bansos. Alex menyampaikan, perlu adanya penguatan regulasi dan interoperabilitas sehingga "pengawasan bisa dilakukan secara lebih presisi dan terintegrasi."

"Komdigi siap mendukung PPATK dan kementerian atau lembaga terkait dalam penanganan lanjutan, termasuk pemutusan akses secara real time jika ditemukan situs yang menyasar segmen masyarakat tertentu, terutama penerima bansos," pungkas Alex.