Kerugian Akibat Judol Diperkirakan Capai Rp1.100 T per 2025
Farid Nurhakim
29 January 2026 20:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengeklaim potensi kerugian akibat judi online atau Judol diprediksi mencapai Rp1.100 triliun pada akhir 2025.
Hitung-hitungan itu berasal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kerugian akibat judi online tahun lalu diperkirakan, kalau tidak ada intervensi ya, potensi kerugiannya itu bisa mencapai Rp1.100 triliun di akhir 2025,” kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi RI Alexander Sabar di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Menurut dia, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dampak nyata terhadap kesejahteraan keluarga dan masa depan generasi bangsa Indonesia.
Sementara itu, Sabar menyebut PPATK mencatat adanya penurunan signifikan aktivitas Judol pada 2025 lalu.
































