Logo Bloomberg Technoz

Komdigi: Blokir IP Address Tak Cukup untuk Berantas Judol

Pramesti Regita Cindy
09 July 2025 13:33

Jakarta Timur, Kota dengan Pelaku Judol Terbanyak (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Jakarta Timur, Kota dengan Pelaku Judol Terbanyak (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengakui mekanisme pemblokiran Internet Protocol Address (IP) belum cukup untuk memberantas praktik judi online (judol).

Ia menyatakan Komdigi membutuhkan berbagai pihak untuk berperan aktif. Membersihkan aktivitas judol juga membutuhkan strategi multilayer.

"Kami akui bahwa metode ini [pemblokiran akses IP] tidak cukup jika berdiri sendiri. Situs-situs judol sering berganti domain dan menggunakan teknik obfuscation untuk menghindari sistem pemutusan akses," terang Alex kepada Bloomberg Technoz, Rabu (9/7/2025). 

Dengan fakta tersebut Alex menyatakan pihaknya akan menjalankan sejumlah langkah baru guna memperkuat efektivitas pemberantasan judol, termasuk dengan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam melakukan crawling.

Selain crawling, AI juga dipakai untuk mengidentifikasi pola konten, pendeteksian otomatis terhadap situs maupun aplikasi yang menyamarkan diri sebagai konten umum namun terafiliasi dengan situs judol.