Menkomdigi di DPR Sebut Blokir 2,7 Juta Konten, Judol Dominan
Redaksi
26 January 2026 21:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital mengeklaim sudah memblokir sekitar 2,7 juta atau tepatnya 2.737.962 konten negatif pada 2025. Dari jumlah tersebut, Kemkomdigi RI mencatat ada kurang lebih 2 juta atau 2.087.109 konten mengenai judi online (judol) sepanjang tahun lalu.
"Untuk pengendalian konten, untuk tahun 2025, sejumlah 2.737.962 konten negatif telah diblokir di antaranya 2.087.109 konten adalah terkait judi [online]," kata Kemkomdigi dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Masih dalam pengendalian ujar dia, pihaknya memperoleh 392.493 pengaduan yang diterima lewat aduankonten.id. Serta, Kemkomdigi RI pun menerima 493.007 melalui aduan instansi.
"392 ribu adalah penanganan aduan yang kami terima melalui aduankonten.id. Jadi kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan melalui aduankonten.id," ucap Meutya.
Selebihnya, pihaknya melakukan atau mendapatkan melalui sistem pengumpulan (crawling) dari Kemkomdigi RI. Sementara itu, Meutya menyebut pihaknya bakal menguatkan mekanisme sistem pemblokiran hingga penambahan pemutusan akses terutama soal konteng yang berbahaya.
































