Jaksa Gandeng Telkomsel, Indosat, hingga XL Kerja Sama Penyadapan
Azura Yumna Ramadani Purnama
26 June 2025 17:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani meneken nota kesepakatan dengan penyedia layanan telekomunikasi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLsmart Telecom Sejahtera Tbk terkait pertukaran dan pemanfaatan data informasi dalam penegakan hukum.
Selain itu, nota kesepakatan tersebut turut memuat kerja sama dalam pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi.
"Saat ini, business core intelijen Kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan/atau informasi yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan untuk dianalisis, diolah dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi," Reda dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (26/6/2025).
Dia menyebut, kerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dalam proses pencarian buronan atau daftar pencarian orang, pengumpulan data dalam penegakan hukum, atau sebagai penyusunan analisis terhadap suatu topik tertentu.
Dengan begitu, dirinya meyakini bahwa kerja sama yang dilakukan dengan penyedia jasa telekomunikasi menjadi hal yang penting agar kualitas dan validitas data atau informasi menjadi tidak terbantahkan.

































