Kata Jaksa Soal Potensi Enggartiasto Lukita jadi Tersangka
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 June 2025 10:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung buka suara soal munculnya nama Menteri Perdagangan 2016-2019 Enggartiasto Lukita pada dakwaan para pengusaha di kasus dugaan korupsi izin importasi gula pada 2015-2016. Dalam dokumen tersebut, Enggartiasto disebut memiliki peran yang sama dengan Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang sudah berstatus terdakwa dalam perkara tersebut.
Kenapa Enggartiasto belum pernah diperiksa dan juga ditetapkan sebagai tersangka?
"Saya kira terkait dengan perkara importasi gula kan sedang berproses kan di pengadilan. Itu baru keterangan-keterangan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Selasa (24/06/2025).
"Nanti bagaimana fakta-faktanya kita tunggu [di persidangan]. Bagaimana pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim itu yang menjadi fakta hukum yang harus kita, kita dalami."
Menurut dia, kejaksaan baru akan memeriksa sejumlah nama lain dalam kasus tersebut jika sudah menjadi pertimbangan hakim atau masuk ke dalam putusan. Dia memberi sinyal keterangan atau kesaksian yang menyebut peran Enggartiasto baru akan menjadi bukti usai menjadi fakta persidangan.






























