Logo Bloomberg Technoz

KLH Ancam Cabut Izin Lingkungan 4 Blok Tambang di Raja Ampat

Mis Fransiska Dewi
06 June 2025 12:40

Tambang nikel terbuka di Indonesia. (Fotografer: Dimas Ardian/Bloomberg)
Tambang nikel terbuka di Indonesia. (Fotografer: Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mewanti-wanti bakal mencabut izin lingkungan empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat jika terbukti bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan nikel Raja Ampat pada 26–31 Mei 2025. 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis penting.


Hanif menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan akan menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran tersebut. 

“Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi. KLH/BPLH tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan,” kata Hanif dalam keterang pers dikutip Jumat (6/6/2025).