Bantalan Kas Menipis, Vale (INCO) Mulai Cairkan Utang Sindikasi
Nyoman Ary Wahyudi
30 July 2026 10:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mulai mencairkan utang sindikasi sebesar US$100 juta di tengah menipisnya bantalan kas perseroan.
Lompatan laba pertengahan tahun ini tidak serta merta membawa ruang yang longgar untuk mendanai proyek pembukaan tambang sampai pabrik pemurnian bijih nikel.
Belakangan, INCO mesti menarik fasilitas pinjaman dari United Overseas Bank Limited, DBS Bank Ltd., PT Bank DBS Indonesia, Mizuho Bank Ltd. dan PT Bank Mizuho Indonesia pada 15 Juli 2026.
INCO telah mengikat perjanjanjian sindikasi dengan deretan bank global itu pada 23 April 2026. Perjanjian itu mengikat fasilitas pinjaman sebesar US$500 juta dengan opsi penambahan fasilitas atau greenshoe sampai US$750 juta.
Pencairan tahap awal utang sindikasi itu bakal dialihkan untuk menunjang kegiatan operasional INCO dan pengembangan proyek perseroan.

































