BGN Dalami 5.355 SPPG Hasil Audit Kejaksaan, 800 Disuspensi
Dinda Decembria
31 July 2026 21:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan telah menerima hasil klasifikasi data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdasarkan kertas kerja audit dari Kejaksaan. Dari hasil audit tersebut, BGN kini mendalami ribuan SPPG yang masuk dalam kategori risiko.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan sebanyak 16.482 SPPG telah diperiksa dalam audit tersebut. Hasilnya, terdapat klasifikasi dengan kategori merah, kuning, dan hijau sebagai dasar pemeriksaan lanjutan.
"Dari 16.482 tadi ada 5.355 itu kemudian kategori-kategori ada yang berat, ada yang sedang, ada yang ringan gitu. Nah ini kita periksa lebih dalam lagi," kata Sudaryono di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
"Apakah berdasarkan kertas kerja audit dari Kejaksaan tersebut ada dapur-dapur yang secara mens rea memang berniat untuk mencuri, menggelapkan, atau menambah keuntungan. Ini semua akan kami bereskan."
Sudaryono menegaskan, BGN tidak hanya memberikan sanksi kepada dapur yang melakukan pelanggaran, tetapi juga kepada pihak yang bertanggung jawab di dalamnya. Menurut dia, sekitar 800 SPPG yang sebelumnya diumumkan telah disuspensi akan tetap menjalani proses evaluasi.





























