Logo Bloomberg Technoz

Lalu, penilaian menyeluruh menunjukan kemungkinan kenaikan harga pasca akuisisi akibat efek unilateral yakni kecenderungan entitas gabungan untuk menaikkan harga karena dominasi pasar.

Selain itu, lanjutnya, meskipun tidak ditemukan potensi penutupan akses pasar maupun hambatan masuk yang signifikan bagi pelaku usaha baru, namun efek jaringan cukup besar dan berpotensi digunakan dalam strategi penjualan melalui praktik bundling yang dapat merugikan konsumen atau pelaku usaha lain, khususnya UMKM.

“Berdasarkan hasil penilaian menyeluruh tersebut, Investigator KPPU menyimpulkan
bahwa transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak
sehat,” tegas dia.

Dengan begitu, KPPU mengusulkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh Tiktok dan Tokopedia. Di antaranya, memastikan tetap dibuka pilihan untuk metode pembayaran dan logistik yang tidak diikat dengan praktik tying dan bundling

Kedua, melarang penyalahgunaan kekuatan pasar dan diskriminasi atas produk di luar grup, dan menghalangi penjual untuk bertransaksi di Tokopedia melalui persyaratan yang memberatkan. Ketiga, menjamin kebebasan pemilik akun Tiktok untuk mempromosikan produk dari platform e-commerce selain Tokopedia Shop dan Tokopedia.


“Menjaga tidak ada eksploitasi kekuatan pasar melalui kenaikan harga yang tidak wajar,
serta perlindungan bagi UMKM dengan memberikan kesempatan yang sama untuk
berkembang di kedua platform,” tulis KPPU menjelaskan persyaratan keempat yang wajib dipenuhi.

Untuk memastikan kepatuhan atas persetujuan bersyarat tersebut,  Investigator KPPU meminta kepada Majelis Komisi agar Tiktok dan Tokopedia menyampaikan data yang terdiri atas laporan bulanan tertentu setiap tiga bulan selama dua tahun; daftar perusahaan mitra logistik dan pembayaran, serta perubahannya selama periode tertentu; dan beberapa dokumen perjanjian dengan mitra logistik, pembayaran, serta penjual UMKM dan toko resmi, baik sebelum maupun sesudah akuisisi selama periode tertentu.

(dhf)

No more pages