Logo Bloomberg Technoz

KPPU Sebut Akuisisi Tokopedia oleh Tiktok Berpotensi Monopoli

Azura Yumna Ramadani Purnama
01 June 2025 19:00

Bisnis pengiriman barang hasil belanja di Tokopedia. (Dok: Bloomberg)
Bisnis pengiriman barang hasil belanja di Tokopedia. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pengawas Usaha (KPPU) menilai akuisisi 75% saham Tokopedia oleh TikTok Nusantara Pte. Ltd, berpotensi menimbulkan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat. Hal tersebut tertuang dalam hasil investigasi yang dilakukan investigator KPPU.

Dalam keterangan resminya, KPPU menyatakan persoalan tersebut berawal pada 31 Januari 2024 dimana Tiktok mengambil alih 75,01% saham Tokopedia. KPPU menyebut, Tokopedia merupakan pemain utama ecommerce Indonesia, sementara Tiktok merupakan platform sosial media dengan fitur belanja.

Nilai aset dan penjualan gabungan dari transaksi tersebut melebihi Rp5 triliun, sehingga wajib diberitahukan kepada KPPU.


“Investigator menyatakan bahwa transaksi tersebut berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Investigator juga mengusulkan berbagai persetujuan bersyarat yang akan diberlakukan terhadap kedua entitas tersebut,” kata KPPU dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (1/6/2025).

Lebih lanjut, investigator menemukan sejumlah temuan yakni akuisisi tersebut menggabungkan dua pemain dalam satu pasar bersangkutan yakni ecommerce barang fisik di Indonesia; terdapat peningkatan konsentrasi pasar yang signifikan berdasarkan perhitungan Herfindahl-Hirschman Index (HHI).