Raksasa Media Sosial AS Terancam Gugatan Triliunan Dolar
Redaksi
24 August 2026 14:00

Bloomberg, Raksasa media sosial menghadapi gelombang gugatan hukum di Amerika Serikat hingga ribuan perkara. Mereka disangka merancang platform mereka agar sulit ditinggalkan pengguna, khususnya anak dan remaja. Gugatan tersebut berpotensi memaksa perusahaan mengubah desain dan cara kerja platform sekaligus menghadirkan risiko finansial hingga ratusan miliar dolar.
Dalam perkara cedera pribadi pertama yang masuk persidangan, juri Los Angeles pada Maret menemukan Meta Platforms Inc. dan Google bersalah karena lalai dalam desain dan pengoperasian platform mereka. Meta dan Google diperintahkan membayar total US$6 juta kepada seorang perempuan berusia 20 tahun.
Tekanan hukum tersebut tidak hanya datang dari pengguna individu. Sejumlah negara bagian AS juga menggugat perusahaan media sosial atas nama publik. Dalam persidangan federal di Oakland, California, yang dimulai 18 Agustus, sebanyak 29 negara bagian menggugat Meta dan meminta denda hingga US$1,4 triliun serta perintah pengadilan agar perusahaan mengubah cara kerja aplikasi Facebook dan Instagram.
Rentetan persidangan tersebut, termasuk perkara lain yang diperkirakan berlanjut hingga 2027, mulai dibandingkan dengan proses hukum terhadap industri tembakau terkait kecanduan konsumen tiga dekade lalu. Perkara-perkara tersebut berpotensi mendorong regulasi yang lebih ketat terhadap industri media sosial.
Meta, TikTok, Snap, dan Google menghadapi lebih dari 3.000 perkara yang diajukan anak-anak, remaja, dan dewasa muda, baik secara langsung maupun melalui orang tua atau anggota keluarga. Gugatan tersebut berkaitan dengan tuduhan gangguan psikologis, gangguan fisik hingga kematian.


































