Jaksa Geledah Rumah 2 Eks Stafsus Nadiem Makarim
Azura Yumna Ramadani Purnama
27 May 2025 09:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah dua eks Staf Khusus Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim yang berinisial FH dan JT. Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop pada Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan penyidik di kediaman FH di kawasan Menteng, Jakarta Selatan; sedangkan kediaman JT di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 21 Mei lalu.
“Dalam melakukan Penggeledahan dan Penyitaan tersebut, Penyidik Jampidsus menemukan barang-barang,” kata Harli dalam keterangannya, dikutip Selasa (27/5/2025).
Menurut dia, penyidik mengamankan sejumlah barang dari kediaman masing-masing eks Stafsus Nadiem. Dari kediaman FH, penyidik mengamankan Barang Bukti Elektronik (BBE) berupa satu unit laptop dan empat unit handphone.
Sementara dari kediaman JT, penyidik mengamankan BBE berupa dua unit disk penyimpan; satu unit flashdisk; dan satu unit laptop. Selain BBE, penyidik juga mengamankan 14 dokumen yang salah satunya merupakan buku agenda bersampul biru dan bertuliskan Majlis Keselamatan Negara Malaysia Jabatan Perdana Menteri.