Logo Bloomberg Technoz

Istana Soal Kasus Korupsi Sritex: Kita Back Up Jaksa

Azura Yumna Ramadani Purnama
23 May 2025 18:31

Kejaksaan Agung tetapkan 3 tersangka kasus korupsi penyaluran kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya. (Dok. Kejagung RI)
Kejaksaan Agung tetapkan 3 tersangka kasus korupsi penyaluran kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya. (Dok. Kejagung RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Juru bicara Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan praktik korupsi, termasuk dalam menindak dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.

Menurut dia, pemerintah siap membentengi Kejaksaan dalam menindak kasus korupsi tersebut. Terlebih, PT Sritex merupakan perusahaan tekstil yang cukup besar dan berskala internasional. Pemerintah menilai kasus yang ditangani kejaksaan ini bukan merupakan kasus kecil.

“Kita back up teman-teman di kejaksaan, itu kan juga bukan kasus yang ringan dan bukan kasus yang kecil, bagaimanapun Sritex adalah perusahaan tekstil kita yang paling sesungguhnya ya, yang paling kita anggap paling baik, skala internasional, produknya sudah diakui, dunia kan,” kata Prasetyo yang juga Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Jumat (23/5/2025).

Terkait kasus tersebut, Prasetyo memandang Kejaksaan tidak pandang bulu dalam menindak kasus korupsi. Sebab, telah ditemukan bukti kuat penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan oleh pihak manajemen PT Sritex.

Penyelewengan itu, kata Prasetyo, tidak hanya merugikan negara namun juga 10.000 pekerja yang sempat bekerja di perusahaan tekstil tersebut. Akibat praktik tersebut, akhirnya PT Sritex dinyatakan pailit dan melakukan Pemutusan Hak Kerja (PHK) pada seluruh pekerjanya.