Logo Bloomberg Technoz

Usai Penggeledahan, KPK Periksa Dirjen dan 3 Direktur Kemnaker

Azura Yumna Ramadani Purnama
23 May 2025 15:40

Gedung Kemnaker (Dok. Kementerian Ketenagakerjaan RI)
Gedung Kemnaker (Dok. Kementerian Ketenagakerjaan RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu pejabat tingkat direktur jenderal (Dirjen) dan tiga direktur di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA). Lembaga antirasuah ini sebelumnya sudah menggeledah kantor Kemnaker pada awal pekan lalu.

Berdasarkan informasi yang didapat, para saksi yang diperiksa yakni Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker periode 2020-2023, Suhartono; Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemnaker periode 2019 dan 2024 sekaligus Dirjen Binapenta Kemnaker 2024-2025, Haryanto.

Lalu, Direktur PPTKA Kemnaker periode 2017-2019, Wisnu Pramono; serta Direktur PPTKA periode 2024-2025, Devi Angraeni.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).

Para saksi tersebut diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pagi hari tadi, namun belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik kepada empat saksi dari Kemnaker tersebut. Mereka tiba sekitar pukul 08.28 hingga 08.52 WIB.