Logo Bloomberg Technoz

Korupsi Izin TKA, Kata Kemnaker Usai Kantornya Digeledah KPK

Azura Yumna Ramadani Purnama
20 May 2025 21:00

Gedung Kemnaker (Dok. Kementerian Ketenagakerjaan RI)
Gedung Kemnaker (Dok. Kementerian Ketenagakerjaan RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantornya hari ini, Selasa (20/5/2025). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) pada Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).

Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Mampiar Sinaga mengklaim, lembaganya mendukung penuh langkah penyidikan KPK. Menurut dia, kasus yang tengah disidik KPK tersebut merupakan perkara lama yang telah berlangsung sejak 2019.

"Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker," kata Sunardi, melalui keterangan pers, Selasa (20/5/2025).


Menurut dia, Kemenaker telah mendapat informasi lembaga antirasuah tersebut menerima laporan masyarakat tentang dugaan korupsi izin TKA sejak Juli 2024. Mereka pun menerima informasi, KPK kemudian membuka penyelidikan yang kemungkinan telah naik ke tingkat penyidikan sehingga dilakukan sejumlah tindakan hukum termasuk penggeledahan.

“Kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar dia.