Logo Bloomberg Technoz

Program Bioetanol Diadang Cukai Etanol, Aturan Mau Disimplifikasi

Pramesti Regita Cindy
16 May 2025 16:30

Bahan bakar bioetanol menetes dari pompa bahan bakar./Bloomberg-Si Barber
Bahan bakar bioetanol menetes dari pompa bahan bakar./Bloomberg-Si Barber

Bloomberg Technoz, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyebut pemerintah akan segera menyederhanakan aturan cukai untuk etanol untuk bahan baku bioetanol, yang rencananya akan menjadi program mandatori.

Yuliot mengatakan Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar etanol untuk bahan baku bioetanol dibebaskan dari cukai, lantaran penggunaannya berbeda dengan etanol untuk bahan baku minuman beralkohol.

“Jadi selama ini persepsinya itu adalah etanol digunakan untuk minuman, sehingga perlu penjelasan. Jadi ada prosedur tambahan,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (16/5/2025).

Yuliot belum bisa mendetailkan kapan rencana mandatori bioetanol 5% atau E5 akan diberlakukan. Namun, dia mensinyalir pemerintah akan merapikan regulasinya terlebih dahulu agar program tersebut bisa berjalan lancar.

Ilustrasi bahan bakar nabati (BBN) bioetanol./Bloomberg-Si Barber

“Jadi ke depan ini kita akan melakukan proses simplifikasi. Dalam hal ini, perizinan dan perusahaan, juga untuk pengenaan cukainya kalau digunakan untuk bahan baku [bioetanol],” terang Yuliot.