Pakar Migas: Fenomena Jastip BBM Saat Kelangkaan Tindakan Ilegal
Sabrina Mulia Rhamadanty
15 September 2026 13:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Praktisi senior industri minyak dan gas bumi (migas) Hadi Ismoyo menilai fenomena jasa titip (jastip) bahan bakar minyak (BBM) yang muncul saat kelangkaan pasokan merupakan tindakan yang ilegal.
Mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) tersebut menegaskan praktik tersebut tergolong sebagai salah satu bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Terkait dengan jasa titip ini memang bisa terjadi, dan ini sudah termasuk kategori penyelewengan oleh oknum dan harus ditindak,” ungkap Hadi saat dihubungi, Selasa (15/9/2026).
Untuk itu, dia meminta pihak berwenang untuk segera menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas transaksi tersebut.
Di sisi lain, Hadi mengatakan faktor pendorong utama maraknya praktik jastip BBM ilegal ini adalah kombinasi antara tingginya permintaan kebutuhan harian masyarakat dan pengawasan di lapangan yang masih longgar.






























