Logo Bloomberg Technoz

Filipina Mau Hilirisasi Nikel, RI Waswas Persaingan Gaet Investor

Mis Fransiska Dewi
14 May 2025 12:40

Aktivitas bongkar muat di salah satu fasilitas pelabuhan milik Harita Nickel di Pulau Obi Island, Maluku Utara. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)
Aktivitas bongkar muat di salah satu fasilitas pelabuhan milik Harita Nickel di Pulau Obi Island, Maluku Utara. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai wacana Filipina meratifikasi rancangan undang-undang (RUU) pelarangan ekspor mineral bijih pada Juni 2025 berpotensi menciptakan persaingan baru dalam menarik investasi di sektor hilirisasi nikel di Asia Tenggara. 

“Kebijakan Filipina memang berpotensi menciptakan persaingan dalam menarik investasi di sektor hilirisasi nikel,” kata Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Julian Ambassadur Shiddiq kepada Bloomberg Technoz, Rabu (14/5/2025). 

Dalam hal persaingan investasi asing, kata Julian, Indonesia masih memiliki beberapa keunggulan, seperti infrastruktur hilirisasi nikel yang sudah lebih dahulu terbentuk serta cadangan bijih nikel yang lebih besar. 


Meski demikian, Julian menyebut pemerintah juga terus berupaya meningkatkan daya saing terutama dalam hal kepastian hukum, insentif investasi, dan efisiensi birokrasi agar tetap menjadi tujuan utama investor global di industri nikel.

Roadmap hilirisasi nikel RI./dok. BKPM

Menurut data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi hilirisasi mencapai Rp136,3 triliun dan merupakan 29,3% dari total keseluruhan realisasi investasi pada kuartal I-2025.