DPR Usulkan Produksi Rokok Untuk Golongan Menengah Ke Bawah
Redaksi
17 June 2026 18:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris meminta Kementerian Keuangan untuk memberikan ruang bagi pengusaha rokok untuk memproduksi rokok untuk kalangan menengah ke bawah.
Pasalnya, Anggota DPR dari Dapil Sulawesi Selatan tersebut mengatakan banyak masyarakat yang ada di daerahnya ditangkap aparat karena adanya peredaran rokok ilegal. Ia menyebut rokok ilegal ini terjadi karena saat ini harga rokok tak bisa digapai masyarakat menengah ke bawah.
“Mungkin ada rokok yang harus diproduksi untuk masyarakat kelas menengah kebawah. Dan itu harus diberikan ruang sehingga dia bisa memproduksi untuk kelas menengah kebawah,” kata Andi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan enam Dirjen Kementerian Keuangan, Senin (15/6/2026).
Andi juga menyoroti mengenai mayoritas penerimaan cukai sebesar yang saat ini masih berasal dari sektor tembakau.
Sementara Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 109 tahun 2-22 tentang perubahan hasil cukai tembakau mengatur bahwa dari jenis-jenis rokoknya yakni Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) yang tidak boleh diproduksi melebihi 3 miliar batang per tahun.






























