Logo Bloomberg Technoz

Sikap ESDM Soal Filipina Ingin Tiru RI Larang Ekspor Bijih Nikel

Mis Fransiska Dewi
14 May 2025 10:50

Situs penambangan nikel yang dioperasikan oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian
Situs penambangan nikel yang dioperasikan oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai keinginan Filipina untuk melarang ekspor mineral bijih, termasuk nikel, merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan Indonesia dalam membangun ekosistem industri pengolahan dan pemurnian atau smelter di dalam negeri.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Julian Ambassadur Shiddiq mengatakan Indonesia merupakan negara yang telah terlebih dahulu menerapkan kebijakan hilirisasi di sektor pertambangan mineral sejak 2014.

Menurutnya, keinginan Filipina untuk meratifikasi rancangan undang-undang (RUU) pelarangan ekspor mineral bijih tersebut mencerminkan tren global menuju peningkatan nilai tambah komoditas tambang di dalam negeri.


“Ini menjadi sinyal positif bahwa negara-negara produsen nikel mulai fokus pada keberlanjutan industri dan kedaulatan sumber daya,” kata Julian saat dihubungi, Rabu (14/5/2025). 

Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)./dok. Bloomberg

Julian mengakui rencana Filipina tersebut, jika benar-benar dieksekusi, berpotensi menciptakan persaingan dalam menarik investasi di sektor hilirisasi nikel di Asia Tenggara. Terlebih, Filipina merupakan produsen nikel terbesar kedua di dunia setelah Indonesia.