Logo Bloomberg Technoz

Ekonom Sebut Tax Ratio RI Turun ke 7,9% Awal Tahun, Ini Hitungnya

Dovana Hasiana
13 May 2025 18:45

Warga melakukan pelaporan SPT Pajak Penghasilan di Pojok Pajak di Treasury Office Tower, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Warga melakukan pelaporan SPT Pajak Penghasilan di Pojok Pajak di Treasury Office Tower, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menghitung level rasio penerimaan pajak Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio merosot menjadi 7,95% pada kuartal I-2025. Padahal sebelumnya berada di kisaran 10%.

Perhitungan itu didapatkan melalui penerimaan perpajakan yang tercatat Rp400,1 triliun; Pendapatan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA) sebesar Rp50,6 triliun; dan PDB Indonesia Rp5.665,9 triliun pada kuartal I-2025.

Dengan demikian, total penerimaan perpajakan dan PNBP SDA Rp450,7 triliun dibagi dengan PDB Rp5.655,9 triliun dan dikalikan 100% akan menghasilkan tax ratio sebesar 7,95%.

"Untuk konteks Indonesia, komponen penerimaan pajaknya mencakup penerimaan pajak pusat dan PNBP SDA. Pajak daerah tidak menjadi komponen perhitungan rasio pajak," ujar Prianto kepada Bloomberg Technoz, dikutip Selasa (13/5/2025).

Level tax ratio pada kuartal I-2025 turun dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada kuartal I-2024, penerimaan perpajakan tercatat Rp462,91 triliun; PNBP SDA sebesar Rp53,49 triliun; dan PDB Indonesia adalah Rp5.288,3 triliun.