“Peniadaan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Momor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem Gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional,” tulis Dishub DKI Jakarta.
Setiap tahun pada hari purnama di bulan Waisak, umat Buddha merayakan Waisak. Waisak adalah hari raya keagamaan umat Buddha yang memperingati tiga peristiwa penting dalam kehidupan Siddharta Gautama, yaitu kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Sang Buddha.
Detik-detik Waisak merujuk pada saat pertapaan Gautama di bawah pohon Bodhi pada tahun 588 SM, ketika ia mencapai penerangan sempurna.
Kementerian Agama (Kemenag) RI, melalui Bimas Buddha, mengusung tema peringatan Hari Raya Waisak 2569 BE/2022, yaitu Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan, Wujudkan Perdamaian Dunia.
(azr/spt)