Kemendag Wacanakan Stop Impor Singkong & Tapioka
Merinda Faradianti
12 May 2025 13:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dilansir dari laman resmi website Kemendag pada Senin (12/5/2025) mengatakan, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Di mana, salah satunya mengatur kebijakan dan pengendalian terhadap kegiatan ekspor-impor barang dan jasa didasarkan pada keputusan rapat koordinasi terkait bidang perekonomian.
"Menanggapi permintaan pembatasan impor singkong dan tapioka, Kemendag siap melakukan pembahasan usulan lartas tersebut di Kemenko Bidang Perekonomian. Kemendag terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta situasi perdagangan dunia yang semakin dinamis," tulis dalam keterangan tersebut.
Kata Plt DirekturJenderal Perdagangan Luar Negeri Isy Karim, Kemenko Bidang Perekonomian akan melakukan pembahasan usulan lartas tersebut jika kondisi ekonomi global sudah kondusif.