Logo Bloomberg Technoz

KPK Pindahkan Royal Enfield Sitaan dari Rumah RK: Lokasi Rahasia

Azura Yumna Ramadani Purnama
21 April 2025 08:10

Ridwan Kamil (Bloomberg/Patrick T. Fallon)
Ridwan Kamil (Bloomberg/Patrick T. Fallon)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan telah memindahkan kendaraan yang disita dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, yakni motor Royal Enfield ke suatu tempat yang masih dirahasiakan KPK.

Padahal, biasanya suatu barang atau kendaraan yang disita penyidik KPK dari penggeledahan akan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto hanya menyatakan kendaraan milik Ridwan Kamil yang disita tersebut tidak berada di kediaman eks Gubernur Jabar tersebut, dan telah dipindahkan ke lokasi yang diklaim aman.

“Update tambahan, info terakhir dari Penyidik kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di Rumah RK dan sudah digeser ke lokasi aman oleh Penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh Penyidik,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (21/4/2025).

Sebelumnya, KPK sendiri mengkonfirmasi belum mengambil motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil. Meski berstatus telah disita, motor tersebut masih berada di rumah politikus Partai Golkar tersebut.