Presdir Terseret OTT KPK, Saham Summarecon (SMRA) Jatuh 7% Lebih
Muhammad Julian Fadli
15 September 2026 11:18

Bloomberg Technoz, Jakarta - Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dibuka melemah dan kemudian terus ke bawah pada perdagangan Selasa (15/9/2026). Laju yang kurang positif ini ditengarai imbas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Presiden Direktur SMRA Adrianto Pitojo Adhi.
Saham SMRA dibuka melemah 4 poin (1,21%) di Rp328/saham hari ini. Per 10:50 WIB, penurunan bertambah dalam dengan kehilangan 24 poin (7,22%) ke Rp308/saham.
Sejauh ini, saham SMRA telah ditransaksikan sebanyak 1.722 kali diperjualbelikan dengan volume transaksi sebesar 48 juta saham dan nilai transaksi Rp15 miliar lebih.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Dari 17 orang tersebut, tiga di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan Kantah Tangerang Tardi.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.






























