Paulus Tannos, Pengusaha yang Sempat jadi DPO Kasus Korupsi e-KTP
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 January 2025 11:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakhiri pengejaran terhadap Direktur PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos yang ditetapkan sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Oktober 2021.
Pria kelahiran Januari 1970 ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi megaproyek KTP elektronik atau korupsi e-KTP sejak 2019. Sebelumnya, nama dia juga kerap muncul dalam pemeriksaan, kesaksian, dakwaan, hingga putusan kasus yang diusut KPK sejak 2011 tersebut.
Dalam proses penyidikannya, KPK memang selalu kerepotan berhadapan dengan Paulus Tannos. Penyidik sempat harus terbang dan memeriksa Tannos di Singapura pada 2018. Jaksa KPK pun hanya mampu menghadirkan Tannos secara virtual saat memintanya menjadi saksi dalam persidangan kasus e-KTP, pada 2017.
Usai menjadi tersangka, Tannos memang sama sekali tak lagi merespons KPK dan ditengarai sudah kembali melarikan diri ke luar negeri.
KPK kemudian mendapatkan sejumlah informasi termasuk kabar Tannos telah berganti nama untuk menyamar dan bersembunyi. Meski demikian, penyidik sempat mendeteksi dan hampir berhasil menangkap Tannos di Thailand pada 2023.