Mangkir 3 Kali, KPK Akan Jemput Paksa Walkot Semarang dan Suami?
Azura Yumna Ramadani Purnama
23 January 2025 10:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait potensi penjemputan paksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu; dan suaminya, Alwin Basri. Keduanya telah tiga kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dalam tiga kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pun memastikan, kedua tak hadir pada panggilan pemeriksaan terakhir, Rabu (22/01/2025). Saat ini, kata dia, penyidik akan melakukan sejumlah tindakan konfirmasi untuk memastikan pemicu keduanya kembali mangkir.
Akan tetapi, dia enggan berkomentar jauh soal kepastian penjemputan atau penangkapan paksa terhadap Hevearita dan Alwin. Dia mengklaim tak mengetahui keputusan terakhir para penyidik lembaga antirasuah tersebut.
"Kita tunggu saja. Karena saya juga tidak bisa memastikan apakah akan ada proses penjemputan paksa, penangkapan, atau proses penyidikan lainnya,” kata Tessa kepada awak media, dikutip Kamis (23/1/2025).
“Tapi yang jelas, dalam hal ini penyidik akan melakukan tindakan yang tepat sesuai kerangka hukum yang berlaku."