KPK Tangkap Paulus Tannos, DPO Kasus e-KTP di Singapura
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 January 2025 10:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos di Singapura. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Dia menyatakan, saat ini pihak KPK sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melengkapi persyaratan ekstradisi Tannos, agar dapat segera dibawa ke Tanah Air.
“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Fitroh melalui keterangan tertulis saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025).
Ia menjelaskan selain melengkapi persyaratan tersebut, KPK sedang berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung), serta Kementerian Hukum untuk mempercepat proses pemulangan Tannos.
Menurut dia, KPK akan berupaya untuk dapat mengekstradisi Tannos agar dapat segera dibawa ke persidangan di Indonesia.