Logo Bloomberg Technoz

Dia juga menyatakan, Biro Hukum KPK telah menguasai aspek-aspek yang dibutuhkan dalam menghadapi proses praperadilan. Pihak Biro Hukum, lanjutnya, juga telah berkoordinasi dengan penyidik, direktur, deputi, hingga pimpinan KPK.

“Dan semua administrasi dalam rangka penyidikan tersebut juga akan disiapkan. Sehingga nanti pada saatnya sidang itu digelar, Biro Hukum bisa meyakinkan hakim praperadilan bahwa perkara ini memang sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Tessa.

PM Jakarta Selatan mengkonfirmasi Hasto telah melayangkan gugatan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka pada dua kasus dugaan korupsi. Rencananya, sidang perdana dengan hakim tunggal tersebut akan dimulai, pekan depan, Selasa (21/1/2025).

“Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025,” tulis Humas PN Jakarta Selatan dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (13/1/2025).

Dia mengatakan, permohonan praperadilan diajukan Hasto pada Jumat lalu (10/1/2025). Gugatan praperadilan kepada KPK ersebut telah teregistrasi pada nomor perkara  No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Hasto sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus korupsi. Hasto dituduh turut terlibat dalam penyuapan dalam penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024. Dalam kasus ini, dia diduga berperan dalam pemberian suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan untuk menyetujui pergantian kader PDIP yang meninggal dunia Nazaruddin Kiemas.

Hasto juga disebut terlibat aktif dalam upaya pelarian diri dan persembunyian tersangka dan buron kasus suap Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Hal ini dituduh melanggar Pasal 21 Undang Undang Tipikor atau peringatan penyidikan.

(azr/frg)

No more pages