Logo Bloomberg Technoz

KPK Buka Kemungkinan Keluarga SYL Ikut Jadi Tersangka

Muhammad Fikri
02 May 2024 20:00

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan keluarga Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ikut menjadi tersangka, berkaitan aliran dana yang diduga ikut mereka nikmati.

"Ya sangat dimungkinkan [Keluarga SYL ikut jadi Tersangka] ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan," kata Jubir KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/4/2024)

Ali juga menyampaikan bahwa keluarga SYL memiliki kemungkinan turut ikut terseret jika keluarga mengetahui sumber keuangan tersebut.

"Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan Rumah," ujar Ali.

"Rumah itu kemudian diserahkan kepada baik keluarga inti, atau siapapun ada kesengajaan dan dia [Keluarga] tau rumah ini diperoleh dari kasus kejahatan bisa dihukum? Bisa." kata Ali.