Logo Bloomberg Technoz

BPS Sebut Alasan Kemenhub Cabut Status Internasional 17 Bandara

Azura Yumna Ramadani Purnama
02 May 2024 18:10

Jadi Bandara Tersibuk, Soetta Layani 658 Ribu Penumpang Mudik (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Jadi Bandara Tersibuk, Soetta Layani 658 Ribu Penumpang Mudik (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan, melalui Keputusan Menteri Nomor 31/2024 mencabut status internasional pada 17 bandara, sejak 2 April lalu. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk melalui 17 bandara tersebut hanya 169 pada 2023.

Padahal, BPS mencatat jumlah kunjungan wisman mencapai 1,14 juta kunjungan, tahun lalu.

“Kira-kira kalau kita buat persentasenya 0,0021% dari total kunjungan wisman melalui pintu udara utama lainnya di tahun tersebut,” ujar kata Pejabat pelaksana tugas (plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kamis (2/5/2024).

Selain itu, jumlah perjalanan wisata nasional (wisnas) sepanjang tahun 2023 yang melalui 17 bandara tersebut tercatat sebanyak 61.016 perjalanan, atau setara dengan 1,06% dari total perjalanan wisnas pada tahun itu yang tercatat sebanyak 7,52 juta perjalanan.

Menurut data Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dari 2015 hingga 2021, sebanyak 34 bandara internasional telah dibuka di Indonesia. Namun, hanya beberapa bandara yang secara efektif melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri, seperti Soekarno-Hatta di Jakarta, I Gusti Ngurah Rai di Bali, Juanda di Surabaya, Sultan Hasanuddin di Makassar, dan Kualanamu di Medan.