Logo Bloomberg Technoz

Respons BEI Soal Full Call Auction Bisa Memunculkan Emiten Nakal

Sultan Ibnu Affan
01 April 2024 11:40

Pekerja di depan layar pergerakan perdagangan saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (8/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja di depan layar pergerakan perdagangan saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (8/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan respons soal isu papan pemantauan khusus (PPK) full call auction yang dinilai berpotensi memunculkan emiten nakal.

Dalam dokumen frequently asked question (FAQ) terkait full call action yang diterima Bloomberg Technoz, Senin (1/4/2024), kebijakan ini justru memberikan manfaat bagi perusahaan tercatat atau emiten.

Setidaknya, ada dua manfaat yang didapat. Pertama, full call auction dapat memotivasi emiten untuk melakukan perbaikan kinerja fundamental perusahaan dan/atau likuiditas perdagangan Perusahaan Tertcatat di Pasar Sekunder.

Kedua, full call auction dapat memberikan waktu yang memadai bagi emiten untuk memperbaiki kinerjanya sebelum sahamnya dikenakan suspensi.

Sebelumnya, praktisi pasar modal Bernad Mahardika Sandjojo menilai, kebijakan papan pemantauan khusus full call auction hanya menguntungkan pihak tertentu.