Logo Bloomberg Technoz

Risiko Full Call Auction: IPO di Pucuk, Berulah, Lalu Buyback Rp1

Sultan Ibnu Affan
01 April 2024 09:30

Logo Bursa Efek Indonesia - IHSG. (Dok Bloomberg)
Logo Bursa Efek Indonesia - IHSG. (Dok Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Papan pemantauan khusus (PPK) full call auction menuai kontroversi. Selain berisi lebih dari 200 emiten 'bermasalah', mekanisme full call auction yang diberlakukan juga dinilai berpotensi memunculkan emiten-emiten nakal.

Hal itu diungkapkan oleh praktisi pasar modal Bernad Mahardika Sandjojo. Menurutnya, kebijakan papan pemantauan khusus full call auction hanya menguntungkan pihak tertentu.

"Bayangkan, emiten IPO di harga atas, belum kita bicara dia punya banyak nominee yang subscribe sendiri IPO-nya, kemudian perusahaan dapat duit, nominee jualan di pucuk, setelah itu emitennya tinggal berulah," tutur pemilik akun Instagram @bernad88 dengan lebih dari 25.000 pengikut ini, dikutip Senin (1/4/2024).

"Karena berulah, sahamnya kemudian masuk papan pemantauan khusus, lalu buyback semurah mungkin."

Sebagai catatan, mekanisme perdagangan call auction di papan pemantauan khusus mempunyai batasan harga minimum Rp1/saham.