Logo Bloomberg Technoz

"Rp1, bro. IPO di Rp200/saham, kemudian buyback di Rp1/saham. Perusahaan anda nggak hilang, dapat duit, gimana nggak nguntungin? Nguntungin perusahaan nakal," ujar Bernad.

Pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) belum memberikan tanggapan terkait potensi tersebut.

Namun, Direktur Perdagangan & Pengaturan Anggota Bursa (AB) Irvan Susandy mengatakan, papan pemantauan khusus full call auction sejatinya justru dibuat sebagai perlindungan investor.

Adapun saham-saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus merupakan saham-saham yang terkena kriteria fundamental ataupun likuiditas sebagaimana Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus.

"Dengan metode perdagangan ini, pembentukan harga diharapkan menjadi lebih fair karena memperhitungkan seluruh order yang ada di orderbook sehingga memberikan proteksi kepada investor atas potensi aggressive order yang masuk di pasar," jelas Irvan.

Meskipun batas minimum harga yang diberlakukan untuk saham papan pemantauan khusus ini adalah Rp1, Auto Rejection harian yang kami terapkan bagi saham-saham di papan ini lebih kecil dibandingkan yang lain, yaitu 10%. 

Melalui mekanisme ini kami harapkan saham-saham tersebut dapat lebih aktif diperdagangkan sesuai dengan fair price -nya, yang informasinya dapat dilihat melalui IEP & IEV

"Investor dapat memperhatikan kolom IEP dan IEV yang tersedia juga di IDX Mobile untuk melakukan input order pada saham Papan Pemantauan Khusus," jelasnya.

(ibn/dhf)

No more pages