Logo Bloomberg Technoz

Nikel Terjun Bebas, Harga Patokan di RI Dinilai Tak Lagi Relevan

Dovana Hasiana
21 March 2024 13:40

Tungku matte penyadapan bijih di pabrik pengolahan yang dioperasikan oleh PT Vale Indonesia di Sorowako./Bloomberg-Dimas Ardian
Tungku matte penyadapan bijih di pabrik pengolahan yang dioperasikan oleh PT Vale Indonesia di Sorowako./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengusulkan penyesuaian formula harga patokan mineral (HPM) untuk nikel kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Suswantono.

Dewan Penasehat Pertambangan APNI Djoko Widajatno mengatakan penyesuaian formula HPM yang dibentuk periode 2017—2019 perlu dilakukan karena tidak lagi relevan dengan peningkatan konsumsi bijih nikel untuk pabrik pengolahan nikel di Indonesia.

Apalagi, Djoko melanjutkan, harga nikel saat ini terus merosot sehingga penyesuaian formulasi HPM perlu dilakukan.

“Dengan harga nikel yang terus merosot turun, APNI merasa perlu adanya penyesuaian harga nikel atau HPM,” ujar Djoko kepada Bloomberg Technoz, Kamis (21/3/2024).

Harga nikel – logam yang secara tradisional digunakan untuk memperkuat baja dan menjadi kunci transisi energi karena penggunaannya dalam elektrifikasi dan baterai – telah turun 40% sejak awal 2023 di London Metal Exchange (LME).