Logo Bloomberg Technoz

Besaran DMO Batu Bara ke PLN Disoal DPR, Begini Penjelasan ESDM

Dovana Hasiana
20 March 2024 12:00

Kiriman batu bara untuk PLTU Cirebon-1./Bloomberg-Muhammad Fadli
Kiriman batu bara untuk PLTU Cirebon-1./Bloomberg-Muhammad Fadli

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan penjelasan soal dasar kebijakan mandatori pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) kepada PT PLN (Persero).

Pernyataan dilontarkan untuk menanggapi cecaran yang diberikan anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar, yang mempertanyakan soal dasar pertimbangan besaran penugasan yang diberikan serta upaya menjaga kepatuhan perusahaan.

Plt Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria menjelaskan surat penugasan DMO batu bara tidak serta-merta dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), tetapi juga berdasarkan rekomendasi oleh PLN.

“Penugasan tidak berdasarkan pemetaan dari Ditjen Minerba semata, kami akan [memberikan penugasan] berdasarkan permintaan dari PLN,” ujar Lana dalam agenda rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, Selasa (19/3/2024). 

PLTU Cirebon-1./Bloomberg-Muhammad Fadli

Dalam kaitan itu, PLN bakal mengirimkan surat permintaan ihwal kebutuhan masing-masing pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), kualitas yang dibutuhkan, berikut perusahaan yang biasanya berkontrak dengan PLN.