Logo Bloomberg Technoz

KPK Usut Tiga Debitur LPEI, Apakah Sama dengan Kejaksaan?

Redaksi
19 March 2024 18:45

Logo KPK (Dok KPK)
Logo KPK (Dok KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim tengah mengusut dugaan korupsi pembiayaan ekspor pada tiga debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Apakah daftar debitur ini sama dengan yang akan diperiksa Kejaksaan Agung?

"Baru tiga [debitur], yang lain belum," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa (19/3/2024).

Tiga perusahaan debitur tersebut adalah perusahaan ekspor bahan bakar minyak (BBM) berinisial PT PE yang menerima pembiayaan kredit senilai Rp800 miliar. LPEI menyalurkan kredit ini dalam tiga tahap yaitu US$22 juta pada 2015; Rp400 miliar pada 2016; dan Rp200 miliar pada 2017.

Selain itu, KPK juga membidik dua perusahan debitur LPEI lainnya yaitu PT RII yang mendapat kredit senilai Rp1,6 triliun. Sedangkan PT SMYL menerima kredit Rp1,051 triliun.

"Totalnya mencapai Rp3,451 triliun," kata Ghufron.