Logo Bloomberg Technoz

Insight Investments Terlibat Dugaan Korupsi PT Taspen

Sellita
08 March 2024 20:41

Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)
Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan keluar negeri untuk Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto dalam kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.

Berdasarkan sumber di KPK, lembaga anti rasuah ini telah melakukan pencegahan terhadap dua orang, yakni Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N S Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto. Sumber yang sama juga mengatakan bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Insight Investments di gedung Office 8, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Ketika dikonfirmasi, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya proses penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Taspen.

“Untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Taspen (Persero), telah diajukan cegah terhadap 2 orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta untuk tetap berada di wilayah Indonesia pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI,” kata Ali dari siaran pers yang diterima, Jumat (8/3/2024).

Ali mengutarakan, permintaan cegah ini adalah yang pertama selama 6 bulan kedepan sampai September 2024 dan dapat diperpanjang kembali atas dasar kebutuhan penyidikan.