Logo Bloomberg Technoz

KTP DKI Dinonaktifkan: Daftar Kerugian Warga yang Tak Punya NIK

Angga Indrawan
07 March 2024 06:00

Ilustrasi KTP. (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi KTP. (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemprov DKI melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan penonaktifan 94 ribu KTP Jakarta milik warga yang tak lagi tinggal di ibu kota. Berikut kerugian warga yang tak punya KTP.

"Penonaktifan KTP Jakarta mulai April, minggu pertama," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin kepada Bloomberg Technoz, Rabu (6/3/2024).

Penonaktifan KTP DKI akan membuat warga kehilangan NIK, kecuali telah lebih dulu melakukan migrasi data kependudukan di domisili saat ini. 

Infografis 5 Syarat KTP warga DKI Jakarta yang siap dinonaktifkan (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Seperti diketahui, puluhan ribu pemilik KTP yang akan dinonaktifkan tersebut milik warga yang tersebar mulai dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga daerah penyangga ibu kota lainnya.

"18.367 jiwa warga Kota Depok namun ber-KTP dan KK DKI Jakarta," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widyatti, Senin (4/3/2024).