Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Arab Perbolehkan Umrah Mandiri, Indonesia Kok Larang?

Septiana Ledysia
02 March 2024 12:00

Jemaah umrah tuba di Bandara Kertajati. (Dok. Kemenhub)
Jemaah umrah tuba di Bandara Kertajati. (Dok. Kemenhub)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi lewat akun media sosial X atau Twitter memperbolehkan calon jemaah umrah datang secara mandiri atau menggunakan ‘Personal visit Visa’.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjelaskan visa tersebut bisa diperoleh secar online atau single entry dan multiple entry.

Pemilik visa ini juga memperbolehkan pelancong untuk berkunjung ke seluruh wilayah Arab Saudi.

Visa tersebut bisa berlaku hingga 90 hari. Sedangkan pemegang visa multi-trip personal visa bisa memperpanjang visa hingga 1 tahun.