Logo Bloomberg Technoz

DPR Pastikan Bahas Perppu Ciptaker dan RUU PPRT Hari Ini

Sultan Ibnu Affan
14 March 2023 14:51

Demo menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung DPR, Senayan, Selasa (14/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Demo menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung DPR, Senayan, Selasa (14/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya akan membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan Peraturan Pemerintah (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) akan dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Rapat tersebut akan dilaksanakan pada hari ini agar bisa dibawa ke paripurna.

“Nanti pada siang hari ini kita akan mengagendakan, baik UU PPRT maupun Perppu Ciptaker untuk dibahas di rapim dan Bamus untuk selanjutnya diproses dan lebih lanjut sesuai mekanisme di DPR,” kata Dasco saat ditemui usai rapat paripurna DPR di kompleks Parlemen, Selasa (14/3/2023).

Selain itu, Dasco juga membantah bahwa pimpinan DPR sengaja menunda pembahasan RUU PPRT.

Demo menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung DPR, Senayan, Selasa (14/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

"Mungkin ada misunderstanding. Bahwa dalam sidang kemarin itu kita bukan sepakat untuk menunda. Tetapi kita sepakat untuk dibahas di masa persidangan yang sekarang," katanya.

Sebelumnya Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) ditunda pembahasannya berdasarkan atas keputusan dalam rapat pimpinan (rapim) DPR RI. Ia menyebut bahwa keputusan itu hasil keputusan bersama pimpinan DPR.