Logo Bloomberg Technoz

Gelombang Petisi Kampus Sikapi Situasi Politik Terus Berdatangan

Sultan Ibnu Affan
08 February 2024 10:50

Bendera partai politik jelang pemilihan umum (pemilu) di depan kantor KPU, Jakarta, Rabu (18/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Bendera partai politik jelang pemilihan umum (pemilu) di depan kantor KPU, Jakarta, Rabu (18/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gelombang pernyataan sikap sivitas akademika terus berdatangan menyikapi situasi politik saat ini. Kini giliran Sivitas STFT Jakarta yang ambil bagian.

Ketua STFT Jakarta, Binsar Jonathan Pakpahan dalam keterangan resminya menjelaskan, demokrasi yang sudah berjalan selama ini sebelumnya perlu dibayar mahal dalam serangkaian peristiwa Reformasi 1998. 

"Sayangnya, kami melihat beberapa tindakan yang melawan hati nurani dan tidak sesuai dengan semangat yang menjiwai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Binsar, Kamis (8/2/2024).

Sejumlah poin yang menurut Binsar menjadi catatan adalah sebagai berikut.

  1. Pencalonan wakil presiden yang diputuskan dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023, yang kemudian terbukti melanggar kode etik, namun keputusannya tidak bisa dibatalkan.
  2. Pembagian bantuan sosial (bansos) berupa beras, dll. dan bantuan langsung tunai (BLT) diberitakan di media disebutkan oleh beberapa menteri sebagai bantuan Presiden Joko Widodo yang diduga bertujuan untuk mendukung pasangan calon (paslon) tertentu, sementara semua itu adalah uang rakyat.
  3. Ditengarai ada pengarahan aparatur negara untuk mendukung paslon tertentu dan melakukan tindak kekerasan, yang terlihat dari beberapa berita di media. 

Melihat situasi itu, Sivitas STFT menyatakan lima pernyataan.