Logo Bloomberg Technoz

6 Tas Hermes Istri Bentjok yang Dilelang, Paling Mahal Rp65 Juta

Pramesti Regita Cindy
27 January 2024 16:00

Tas Mewah Jenama Hermes milik istri Terpidana Korupsi, Benny Tjokro akan dilelang Kejaksaan Agung. (Dok. Kejaksaan)
Tas Mewah Jenama Hermes milik istri Terpidana Korupsi, Benny Tjokro akan dilelang Kejaksaan Agung. (Dok. Kejaksaan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebanyak enam tas Hermes milik istri terpidana Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro (Bentjok) telah dielang Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung).

Benny Tjokro merupakan  terpidana perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Keenam tas Hermes itu terdiri dari beberapa tipe dan laku terjual dengan total nilai Rp606,25 juta.

"Bahwa dari enam objek lelang dengan total nilai limit Rp363 juta telah laku terjual dengan total nilai laku terjual Rp606,25 juta dengan kenaikan dari nilai limit sebesar Rp243,25 juta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumendana dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (27/1/2024).

Keenam tas Hermes itu telah dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV dan diumumkan pada 24 Januari 2024.